Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Jakarta, MINA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) segera menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, , atas dugaan penodaan agama Islam.

Sejumlah keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diminta Polri untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.

“Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (25/6).

Agus mengatakan, pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang. Dia menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana.

“Kemudian ya kalau memang ada unsur penistaan agama, pasti akan proses lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Mahfud menyebut tindak pidana itu akan ditangani pihak kepolisian. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.