Banjarnegara, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menggelar pelatihan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk para penerima zakat (mustahiq). Pelatihan selama 10 hari di Gedung Baznas setempat tersebut diikuti 80 peserta.
Sekretaris Baznas, Eko Juniadi mengatakan, kegiatan pelatihan UEP merupakan salah satu upaya Baznas Banjarnegara untuk membantu mustahiq keluar dari lingkaran kemiskinan. Terdapat empat jenis pelatihan sesuai kejuruannya, yakni pelatihan usaha cuci baju (laundry), potong rambut (barbershop), teknisi las, dan pertukangan kayu.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para mustahiq dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat mereka gunakan untuk membuka usaha dan meningkatkan penghasilan,” jelas Eko, pada acara pembukaan pelatihan di Sasana Bakti Praja, Selasa (9/7).
Diungkapkan, pelatihan diselenggarakan di beberapa lokasi, yakni pelatihan las listrik dan tukang kayu dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Banjarnegara, pelatihan barbershop dan laundry dilaksanakan di gedung Baznas setempat.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Perwakilan dari Baznas Banjarnegara, Suahardi Ahmad mengatakan, pihaknya menyediakan dana sebesar Rp 228 juta untuk pelaksanaan pelatihan UEP. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pelatihan, konsumsi, dan peralatan bagi para peserta.
“Baznas juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para peserta setelah selesai pelatihan,” ujarnya.
Asisten Pembangunan Sekda Banjarnegara, Riatmodjo Ponco Nugroho berpesan kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dengan baik.
“Jangan jual alat-alat yang diberikan karena akan ada pengawasan dan survei dari Baznas,” pesannya.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Diharapkan, hasil dari pelatihan UEP dapat menjadi bekal bagi para mustahiq untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dengan memiliki keterampilan baru, mereka dapat membuka usaha dan meningkatkan penghasilan, sehingga lambat laun mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan menjadi muzaki (pemberi zakat) bukan lagi menjadi mustahiq.
Salah seorang peserta pelatihan, Wiji Sukmana, mengaku senang mengikuti pelatihan tersebut. “Alhamdulillah, saya bisa ikut kursus ini. Rencananya, saya mau buka bengkel las sendiri nantinya,” ucapnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal