Baznas: BJ Habibie Tokoh Penting Zakat

Jakarta, MINA – Direktur Utama Arifin Purwakananta mengatakan, mendiang Presiden RI ketiga bukan saja pelopor pembuatan pesawat dan teknologi, tetapi juga tokoh penting .

“Mungkin sering luput dari pembahasan media. Ia adalah presiden yang pertama kali menandatangani pengesahan UU Zakat No 38/99 yang pertama kali memasukkan zakat sebagai bagian yang penting sehingga diatur oleh negara,” kata Arifin dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Ia menjelaskan, UU yang ditandatangani Presiden BJ Habibie ini juga melahirkan Baznas sebagai sebuah lembaga zakat yang dikelola negara dan mengukuhkan LAZ sebagai gerakan masyakat dalam pengelolaan zakat.

Beberapa periode sebelumnya, sejak menjadi menteri, BJ Habibie dikenal menjadi pendorong lahirnya tiga serangkai penghela dakwah ummat di massanya ICMI, Bank Muamalat, dan H.U. Republika yang kemudian melahirkan Dompet Dhuafa sebagai cikal bakal gerakan zakat modern di Indonesia.

“Dompet Dhuafalah yang mulai menggairahkan gerakan zakat, sehingga bersama sama para perintis saat itu membidani Forum Zakat, Institut Manajemen Zakat dan menjadi inspirasi dari kemunculan gerakan zakat lainnya, dan akhirnya melahirkan tatanan gerakan zakat lainnya sedemikian maraknya,” ujarnya.

Menurut Arifin, keberadaan Baznas menjadi cita-cita yang diimpikan para aktifis gerakan zakat. Erie Sudewo Direktur Dompet Dhuafa saat itu menulis artikel Dari Ciputat Ke Istana. Ciputat adalah kantor Dompet Dhuafa dimana terlahir gagasan gerakan zakat saat itu.

Arifin menambahkan, sebagai cita-cita UU Zakat yang ditorehkan oleh Persiden BJ Habibie dengan kelahiran UU Zakat saat itu, Baznas terus membangun dirinya memberikan pelayanan terbaik.

“Saya yakini dengan bantuan dan gairah yang sama dengan kelahiran gerakan zakat, Baznas akan mampu mewujudkan cita cita para penggagas gerakan zakat dan mimpi Presiden BJ Habibie membangun tatanan zakat sebagai sebuah kekuatan ummat,” ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, sebagai pernghargaan kepada Presiden BJ Habibie yang menandatangani UU Zakat 38/1999 pada 23 September 1999, saya dengan kerendahan hati mengusulkan agar 23 September dipakai sebagai momentum Hari Zakat Nasional.

“Semoga Allah mengampuni dan memberikan balasan yang berlipat ganda kepada Almarhum Bapak BJ Habibie. Semoga menjadi inspirasi bagi kita yang muda muda untuk terus mengembangkan gerakan zakat di Indonesia,” katanya. (L/R06/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)