Bebas dari Penyanderaan di Filipina, Tiga WNI Diserahkan kepada Keluarganya

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI  telah menyerahkan tiga yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok di Filipina Selatan, kepada keluarga masing-masing, Rabu (19/9). 

Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan bin Saleng dan Sudarling bin Samansunga asal Selayar serta Subandi bin Sattu asal Bulukumba Sulawesi Selatan. 

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Luar Negeri, yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI,  A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang. 

Dalam sambutannya Wamenlu menyampaikan, pembebasan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama unsur terkait Pemerintah Indonesia yang didukung Pemerintah Filipina. 

“Kondisi di lapangan semakin lama semakin sulit. Tapi dengan  memanfaatkan aset-aset yang kita miliki di lapangan serta dukungan Pemerintah Filipina, alhamdulillah kita berhasil membebaskan mereka,” ujar . 

“Menlu meminta saya untuk mengupayakan  pembebasan tiga WNI tanpa ada satu korban pun. Dan Alhamdulillah mereka masih dalam kondisi yang baik, meski pada saat saya meninjau kondisi mereka sebelum pembebasan, ada seperti tekanan dan beban pikiran karena kita bisa bayangkan penyanderaan itu selama 20 bulan,” ujar Duta Besar RI untuk Republik Filipina Sinyo Sarundajang. 

Proses penyerahan itu pun tertutup untuk media. Sementara pada jumpa pers-nya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI  Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan,  pihaknya tidak membawa ketiga korban sandra tersebut karena mereka memerlukan trauma healing, dan memberikan waktunya untuk lebih banyak dengan keluarga.

Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak,  Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017 lalu. 

Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada tanggal 15 September 2018   pukul 14.00 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis (trauma healing). 

Sejak tahun 2016, sebanyak 34 WNI diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayaf di Filipina Selatan, 13 WNI diantaranya adalah nelayan yang diculik dari perairan Sabah, Malaysia.  

Dengan dibebaskannya tiga WNI tersebut, seluruh WNI yang diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan  sebelum tahun 2019 sudah berhasil  dibebaskan.(L/R04/B05) 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.