Beijing Kecam AS karena Sanksi Perusahaan China Produsen Rudal Nuklir

Dalam pemberitahuan Daftar Federal yang diterbitkan pada hari Jumat, 21 Januari 2022, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap Akademi Pertama China Aerospace Science and Technology Corp, Akademi Keempat China Aerospace Science and Technology Corp, dan Poly Technologies Incorporated. (Foto file AP)

Beijing, MINA – China mengecam Amerika Serikat () karena memberlakukan sanksi “hegemonik” terhadap perusahaan-, pembuat rudal nuklir, dan mendesaknya untuk “mencabut sanksi yang relevan dan berhenti menekan perusahaan-perusahaan China dan mencoreng China.”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada Jumat (21/1) juga menuduh Washington munafik karena menjual rudal jelajah berkemampuan nuklir, Press TV melaporkan.

Departemen Luar Negeri AS pada hari Jumat mengumumkan sanksi terhadap tiga perusahaan China, menuduh mereka “proliferasi teknologi rudal.”

Perusahaan tersebut adalah Akademi Pertama China Aerospace Science and Technology Corp, Akademi Keempat China Aerospace Science and Technology Corp, dan Poly Technologies Incorporated.

Sanksi yang berlaku untuk perusahaan dan anak perusahaan, berarti bahwa entitas tersebut dilarang dari pasar AS dan mendapatkan teknologi yang dapat digunakan membuat senjata.

“Ini adalah tindakan hegemonik yang khas. China sangat menyesalkan dan dengan tegas menentangnya,” kata Lijian kepada wartawan, menurut The Associated Press.

“China mendesak Amerika Serikat untuk segera memperbaiki kesalahannya, mencabut sanksi yang relevan dan berhenti menekan perusahaan China dan mencoreng China,” lanjutnya.

China berkontribusi 5,2 persen dari pangsa global ekspor senjata utama antara 2016 hingga 2021, sementara sebagai perbandingan, AS menyumbang 37 persen dari pangsa global, menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm.

Militer China mengatakan telah mengikuti dan memperingatkan sebuah kapal perang AS yang “secara ilegal” memasuki perairan China di dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut China Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, China secara ketat mengontrol ekspor rudal. Ia menambahkan, “kerja sama normal antara China dan negara-negara terkait tidak melanggar hukum internasional dan tidak melibatkan proliferasi.” (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.