Bicara Kejahatan Zionis Israel, PU MINA: Sesuai Konstitusi Indonesia

Pimpinan Umum Kantor Berita Islam MINA (minanews.net) Arif Rachman dalam Taklim Bulanan Jama'ah Muslimin Niyabah Jakarta Barat di Masjid Al-Furqon, Kapuk Raya. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)

Jakarta, – Pemimpin Umum Kantor Berita Islam MINA (minanews.net) Arief Rahman menegaskan umat Islam atau warga Indonesia tidak perlu takut berbicara tentang kejahatan (Zionis Israel) karena sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu Pembukaan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Arief dalam pengajian warga jamaah Masjid Al-Furqon, Kapuk Raya, Jakarta Barat, Ahad (7/1).

“Berbicara tentang kejahatan Zionis  adalah konstitusional,” kata Arief di hadapan ratusan jamaah yang hadir, merujuk pada kalimat “kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” pada Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, alasan kedua karena “kejahatan Israel di bumi Palestina sudah di luar dari nilai-nilai kemanusiaan.”

Menyinggung salah satu cara Zionis untuk melemahkan umat Islam lewat media.  Pimpinan Umum MINA tersebut mengungkapkan bahwa 11 tahun yang lalu Kantor Berita MINA didirikan sebagai bentuk perjuangan kemerdekaan Palestina melalui media.

Menurutnya, perhatian bangsa Indonesia kepada Palestina menurun karena seiring Indonesia akan menggelar Pemilu 2024.

“Sesuai konstitusional, kita harus tetap fokus kepada isu Palestina,” tegasnya.

Kantor Berita MINA diresmikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie didampingi oleh Pimpinan Umum pertama sekaligus pendirinya alm  Muhyidin Hamidy di aula Masjid Al Azhar Kebayoran Baru. (L/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.