BNN Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Jakarta, MINA – Badan Narkotika Nasional () kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis, Senin (10/12).

Pemusnahan ke-13 kali sepanjang 2018 ini adalah hasil pengungkapan selama Oktober hingga November, sebanyak 48.928,16 gram sabu, 33.218 butir ekstasi, dan 229.770,20 gram ganja.

“Dengan dimusnahkan barang bukti ini BNN telah menyelamatkan lebih kurang 392.758 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari enam kasus yang diungkap oleh BNN sepanjang Oktober dan November 2018.

Kasus pertama, seorang pria berinisial AR (31) ditangkap petugas BNN setelah kedapatan membawa sebuah paket berisi 937 gram narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran kantor sebuah jasa ekspedisi Jalan Pandu Raya, Bogor Utara, Jawa Barat.

Paket shabu tersebut diketahui merupakan kiriman dari Kongo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang napi Lapas Kelas II A Salemba bernama Muhamad Abdul Fikar.

Ini berawal dari informasi masyarakat di wilayah Medan, Kamis 11 Oktober 2018 sekitar pukul 14.15 WIB petugas BNN bersama Subdit Nnarkotika Bea Cukai Pusat berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial MA (25) dan TA (29). MA Ditangkap oleh petugas setelah kedapatan membawa 2 kg shabu di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi Medan saat mengendarai becak motor (bentor).

Selanjutnya petugas mengamankan TA (29) yang juga masih kawan dari M. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 8 kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan didalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas.

Kasus ketiga, dua orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di Jalan Trans Sumatera KM 90 Bakauheni, Lampung, Selasa (16/10). Keduanya diringkus karena kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi. Ganja-ganja tersebut rencananya dibawa dari Aceh menuju Bandung, Jawa Barat.

Kini kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNN pusat bersama dengan barang bukti.

Kasus keempat, petugas BNN kembali menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi asal Belgia, Jumat (5/11), sebanyak 3.268 butir ekstasi dalam sebuah paket terdeteksi oleh mesin X-ray. Setelah dites dan positif MDMA/ekstasi tersebut pun selanjutnya dibawa ke BNN. Seorang tersangka berinisial BP yang tertulis sebagai penerima dari paket tersebut hingga saat ini masih masuk dalam DPO.

uKasus selanjutnya, lanjut Kepala BNN, pengungkapan kasus sabu yang menewaskan tersangka. Awalnya, BNN bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sindikat internasional di perairan Langsa Aceh.

Dalam pengungkapan kasus ini petugas gabungan menyita 39.543,06 gram sabu dan 30.000 butir ekstasi atau MDMA. Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF, dan MI ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial BU dilakukan tindakan tegas dan tewas. Para tersangka ditangkap di empat lokasi di Provinsi Aceh pada 7 dan 8 November 2018.

Kasus terakhir, jelas Heru, penangkapan seorang tersangka berinisial SY yang merupakan DPO dalam kasus peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang, Riau.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, (10/11). Selain menangkap tersangka, jelas Heru, petugas juga menyita 29 gram sabu yang ditemukan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke BNN untuk proses Iebih lanjut.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, menambahkan, pemusnahan barang bukti ke-13 tersebut menunjukkan kinerja BNN meningkat dan bahkan melampaui target.

“Biasanya kita jadwalkan satu kali dalam sebulan. Tapi ini sudah ke-13. Dari sana kita sudah bisa menyimpulkan bahwa hasil operasi kita yang dilakukan BNN sudah melebihi target,” kata Arman. (L/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.