Nablus, MINA – Pemukim ilegal Yahudi Israel membuldoser sebidang tanah milik pribadi warga Palestina di kota Awarta, Nablus Timur, Tepi Barat Utara yang diduduki pada Ahad (23/12).
Terkait hal itu, Ghassan Daghlas, seorang pejabat pemantau aktivitas permukiman di Tepi Barat Utara mengatakan, pemukim Israel membuldoser tanah yang terletak di dekat permukiman Itmar Israel,
demikian PIC melaporkan yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Dengan tindakan semacam itu, para pemukim ilegal tersebut bertujuan memperluas permukiman Israel di Itmar, yang dibangun secara ilegal di tanah kota Awarta. (T/iss/B01/RI-1)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)