Jakarta, MINA – Dewan Pers pada Selasa (19/5) mendesak Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna mengetahui perkembangan peristiwa tersebut. Kedua media itu telah memperoleh informasi yang terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin (18/5) waktu Jakarta.
Tiga jurnalis yang dilaporkan ditangkap tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Dewan Pers juga mengecam tindakan angkatan laut Israel yang mencegat dan menangkap kru serta awak kapal Global Sumud Flotilla 2.0, yang berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Armada Global Sumud bertolak dari Kota Marmaris, Turkiye, pada Kamis (14/5), dengan melibatkan 54 kapal dan awak yang berasal dari sekitar 70 negara, serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada tersebut berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza, saat dicegat oleh militer Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic