Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR RI: Umrah, Segera Susun Rencana Keberangkatan Jamaah Tertunda

Rana Setiawan - Sabtu, 14 November 2020 - 09:49 WIB

Sabtu, 14 November 2020 - 09:49 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menilai dibukanya kembali ibadah Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi untuk jamaah asal Indonesia, menjadi tanda bahwa adaptasi protokol kesehatan (Prokes) ketat yang berlaku di Indonesia cukup berhasil menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kabar gembira bagi umat muslim Indonesia khususnya. ”Dibukanya kembali Ibadah Umrah tentu menjadi angin segar. Sehingga bisa simpulkan bahwa selama pandemi kita mampu beradaptasi,” ujar Azis di Jakarta, sebagaimana Parlementaria meaporkannya yang dikutip MINA, Sabtu (14/11).

Politisi asal Lampung itu meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) untuk segera menyusun rencana keberangkatan umrah/">jamaah umrah tertunda agar tidak ada lagi kegelisahan karena gagal berangkat.

“Kemenag harus mampu memberikan kepastian keberangkatan calon jamaah haji ke Saudi, tentunya sejalan dengan komunikasi yang dilakukan dengan biro travel Umrah yang ditunjuk,” ujarnya.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap calon umrah/">jamaah Umrah dapat mengikuti seluruh syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada masa pandemi Covid-19.

”Kebijakan mengenai ibadah ke tanah suci, diharapkan tetap mendapat pengawasan dan evaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci. Di mana, penerapan protokol kesehatan secara efektif mampu menurunkan resiko penularan Covid-19,” imbuhnya.

Azis juga meminta Kemenag menyosialisasikan secara masif baik saat maupun setelah jemaah tiba di Tanah Suci, agar memenuhi persyaratan baik dari sisi kesehatan dan aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

“Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasi dalam pelaksanaan ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” katanya menutup pembicaraan.(R/R1/P1)

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia