Bekasi, MINA – Dosen Program Studi Ekonomi Syariah STAI Al-Fatah, Parwis, Lc., M.H menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, perang dagang, hingga volatilitas pasar internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Parwis saat menjadi narasumber dalam Seminar Ekonomi Syariah bertajuk “Siap Wajib Halal Oktober 2026, dari Kuliner hingga Medis dan Logistik” yang diselenggarakan STAI Al-Fatah bekerja sama dengan Politeknik Bhakti Kartini di Bekasi, Kamis (2/7).
Menurut Parwis, berbagai persoalan global seperti konflik geopolitik, terganggunya rantai pasok pangan, inflasi dunia, fluktuasi harga pangan, serta persaingan produk internasional menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui penguatan sistem ekonomi nasional, termasuk ekonomi syariah.
Ia menjelaskan Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dari sekitar 286 juta penduduk Indonesia, sebanyak 249,82 juta jiwa atau sekitar 87,14 persen beragama Islam.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Kondisi tersebut menjadi potensi pasar yang sangat besar bagi pengembangan industri dan keuangan syariah.
Meski demikian, Parwis mengungkapkan bahwa potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data yang dipaparkannya, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia telah mencapai 43,42 persen, sementara tingkat inklusinya masih 13,41 persen.
Adapun pangsa pasar industri keuangan syariah baru sekitar 11,22 persen, sedangkan pangsa pasar perbankan syariah masih berada di angka 7,51 persen.
Dalam kesempatan itu, Parwis juga menyoroti posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi syariah global. Ia menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat keempat pasar keuangan syariah dunia, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan daya saing ekonomi syariah nasional.
Parwis menambahkan, penerapan kebijakan wajib halal merupakan salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk, transparansi rantai pasok, serta daya saing Indonesia di pasar global.
“Halal bukan hanya persoalan kepatuhan syariah, tetapi juga mencerminkan jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan yang menjadi nilai tambah dalam perdagangan internasional,” ujarnya.
Seminar yang diikuti mahasiswa dan masyarakat umum tersebut merupakan bagian dari upaya STAI Al-Fatah dan Politeknik Bhakti Kartini dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah serta mendorong kesiapan pelaku usaha menghadapi pemberlakuan kebijakan wajib halal pada Oktober 2026. []
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic