Oleh : Mustofa Kamal, Pendakwah Medsos, Alumni Tarbiyah Wustho Lampung
Dalam perspektif Islam pemimpin merupakan kebutuhan fundamental. Agar perjalanan kembali kepada Allah dengan selamat, diperlukan pemimpin untuk memandu kepada jalan yang benar, sehingga muslim bisa kembali kepada Allah degan selamat dan mendapat keberuntungan.
Konsepsi pemimpin dan kepemimpinan diambil dari Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad, dan disebut dengan berbagai istilah, di antaranya khalifah (khilafah) , Imam (Imamah), dan Ulil Amr (Imarah). Juga masih ada sebutan-sebutan lain, tetapi kurang populer dalam khazanah intelektual Islam.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Setiap aspek kehidupan ini membutukan pemimpin atau di sebut Ra’in, dan setiap Ra’in bertanggung jawab terhadap roiyahnya (yang dipimpinya) sebagaimana termaktub dalam hadits :
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “ Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian. Seorang amir (Imam) adalah pemimpin, seorang suami adalah seorang pemimpin seluruh keluarganya, demikian pula seorang isteri adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya.Kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungtawaban atas kepemimpinan kalian”. (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Kepemimpinan dalam Islam dalam penyebutan dan dalilnya, ada beberpa macam, di antaranya :
Imam
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Imam adalah pemimpin atau penggembala, juga berarti perisai, petunjuk dan pedoman.
Imam dengan wujud sebagai seseorang yang memimpin, baik ketika dia memimpin keluarganya atau juga ketika menjadi pemimpin umat. Maka disebut sebagai pemimpin atau pengembala atau juga perisai.
Ketika menjadi Imam dalam keluarga disebutkan di dalam hadits:
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّـٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍۢ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan [25]: 74).
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Imam di sini dimaksudkan generasi yang taat kepada Allah, sehingga bisa membimbing manusia yang lain kepada kebenaran.
Atau ketika menjadi Imam secara khusus (pemimpin umat), berdasarkan dalil-dalil :
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةًۭ يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا۟ ۖ وَكَانُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا يُوقِنُونَ
Artinya: “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.“ (QS As-Sajdah [32] : 24).
وَجَعَلْنَـٰهُمْ أَئِمَّةًۭ يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَـٰبِدِينَ
Artinya: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (QS Al-Anbiya [21] : 73).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
۞ وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِـۧمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَـٰتٍۢ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًۭا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِى ٱلظَّـٰلِمِينَ
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim”. (QS Al-Baqarah [2]: 124).
Imam sebagai pengembala dalam hadits di mukadimah disebut sebagai Ra’in.
Adapun Imam sebagai junnah (perisai) disebutkan dalam hadits berikut, yang artinya: “Sesungguhnya seorang imaam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)“ (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai dan Ahmad).
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa imaam adalah junnah (perisai) yakni seperti tirai/penutup karena menghalangi musuh menyerang kaum Muslim, menghalangi sabagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan orang-orang berlindung kepadanya.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Adapun menurut al-Qurthuby maknanya adalah masyarakat berpegang kepada pendapat dan pandangannya dalam perkara-perkara agung dan kejadian-kejadian berbahaya dan tidak melangkahi pendapatnya serta tidak bertindak sendiri tanpa perintahnya.
Imam sebagai petunjuk dan pedoman, maka dalam hal ini yang dimaksud adalah Kitab Taurat. Sebagaiman tersebut dalam ayat :
وَمِن قَبْلِهِۦ كِتَـٰبُ مُوسَىٰٓ إِمَامًۭا وَرَحْمَةًۭ ۚ وَهَـٰذَا كِتَـٰبٌۭ مُّصَدِّقٌۭ لِّسَانًا عَرَبِيًّۭا لِّيُنذِرَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ وَبُشْرَىٰ لِلْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan sebelum Al-Quran itu telah ada kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat. Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang membenarkannya dalam bahasa Arab untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang zalim dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Ahqaf [46] : 12).
Ketika menjadi pedoman, disebutkan di dalam ayat:
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍۢ مِّن رَّبِّهِۦ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌۭ مِّنْهُ وَمِن قَبْلِهِۦ كِتَـٰبُ مُوسَىٰٓ إِمَامًۭا وَرَحْمَةً ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِهِۦ مِنَ ٱلْأَحْزَابِ فَٱلنَّارُ مَوْعِدُهُۥ ۚ فَلَا تَكُ فِى مِرْيَةٍۢ مِّنْهُ ۚ إِنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ
Artinya: “Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang ada mempunyai bukti yang nyata (Al Quran) dari Tuhannya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari Allah dan sebelum Al Quran itu telah ada Kitab Musa yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada Al Quran. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Quran, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Quran itu. Sesungguhnya (Al Quran) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS Hud [11] : 17).
Imam juga bermakna sebagai buku Catatan amal dan juga bermakna lauhul mahfudz sebagaimana firman Allah :
يَوْمَ نَدْعُوا۟ كُلَّ أُنَاسٍۭ بِإِمَـٰمِهِمْ ۖ فَمَنْ أُوتِىَ كِتَـٰبَهُۥ بِيَمِينِهِۦ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ يَقْرَءُونَ كِتَـٰبَهُمْ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًۭا
Artinya: “(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.” (QS Al-Isra [17]: 71).
Dalam surah di atas ada perbedaan pendapat dalam penafsiran makna dari kalangan ulama salaf.
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Imam Mujahid dan Qotadah memaknai imam adalah Nabi. Sedangkan Ibnu Zaid mengatakan, yang dimaksud dengan Imam mereka ialah kitab mereka yang diturunkan kepada Nabi mereka yang mengandung hukum-hukum syariat, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Imam juga bermakna Lauhil Mahfud, firman Allah :
إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَـٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَـٰهُ فِىٓ إِمَامٍۢ مُّبِينٍۢ
Artinya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS Yasin [36] : 12).
Khalifah
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Makna khalifah adalah pengganti. Atau juga gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam.
Khalifah terbagi dua bagian, Yaitu khalifah secara umum dan khalifah secara kusus. Khalifah secara umum yakni Nabi adam yang di ciptakan oleh Allah dimuka bumi, sebagaimana di terangkan oleh Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَـٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
Kemudian secara khusus yakni sebagai pengganti atau penerus Nabi dalam memimpin umat. Dan awal mula khalifah ini adalah khalifah yang empat yang keberadaanya atas dasar musyawarah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
Ulil Amri
Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan-kepentingan umat. Ketaatan kepada Ulil Amri (Pemimpin) merupakan suatu kewajiban umat, selama tidak bertentangan dengan nash yang zahir. Adapun masalah ibadah, maka semua persoalan haruslah didasarkan kepada ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala dan Rasul-Nya.
Keberadaan Ulil Amr ini harus ditaati sebagaimana firman Allah :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa [4] : 59).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Ada kesamaan arti antara imam, khalifah dan ulil amri (imarah) yakni bermakna kepeminpinan dalam Islam.
Namun arti Imam sebagai generasi penerus atau Imam dalam rumah tangga, atau Imam dalam bentuk kitab Taurat atau kitab catatan amal dan juga lauhil mahfud tidak bisa diartikan sebagai khalifah atau Ulil Amri atau juga imam.
Oleh karenanya eksistensi pemimpin dalam Islam harus senantiasa eksis sepanjang perjuangan Muslim dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Semoga kita tetap menjadi umat yang terpinpin dan selalu mendapat pertolongan Allah. Aamiin. (A/mus/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)