HRW: Facebook Sensor Konten Diskusi HAM dan Palestina

New York, MINA – telah menghapus dan menekan konten warga dan pendukungnya, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel selama pertempuran Mei 2021, kata Human Rights Watch () dalam sebuah laporan hari ini.

“Facebook telah menekan konten yang diunggah oleh warga Palestina dan pendukung mereka yang berbicara tentang masalah hak asasi manusia di Israel dan Palestina,” kata Deborah Brown, peneliti hak digital senior dan advokat di Human Rights Watch, WAFA melaporkan.

Menurutnya, sensor Facebook mengancam membatasi platform penting untuk belajar dan terlibat dalam masalah Palestina.

HRW mendokumentasikan bahwa , yang dimiliki oleh Facebook, menghapus kiriman, termasuk kiriman ulang konten dari organisasi berita arus utama.

Dalam satu contoh, Instagram menghapus foto sebuah bangunan dengan keterangan yang berbunyi, “Ini adalah foto bangunan keluarga saya sebelum diserang oleh rudal Israel pada Sabtu 15 Mei 2021. Kami memiliki tiga apartemen di gedung ini.”

Perusahaan juga menghapus reposting kartun politik yang pesannya adalah bahwa orang-orang Palestina tertindas dan tidak berperang agama dengan Israel.

Penghapusan ini, menurut HRW, menunjukkan “bahwa Instagram membatasi kebebasan berekspresi tentang hal-hal yang menjadi kepentingan publik.” (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.