Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (8/2) menunjukkan perbaikan signifikan setelah beberapa hari sebelumnya berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI⁺ US) tercatat berada di angka 56, yang masuk dalam kategori sedang.
Capaian tersebut menandai kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan sepekan sebelumnya, ketika kualitas udara Jakarta berada pada kisaran AQI 100 hingga 176 dan diklasifikasikan sebagai tidak sehat bagi masyarakat. Pada periode tersebut, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan sangat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Membaiknya kualitas udara ibu kota dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah menurunnya aktivitas kendaraan bermotor di berbagai ruas jalan Jakarta. Berkurangnya volume lalu lintas berdampak langsung pada penurunan emisi gas buang kendaraan, yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pencemaran udara, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain itu, peningkatan intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir turut berperan penting dalam memperbaiki kualitas udara. Hujan membantu menurunkan konsentrasi partikel polutan di atmosfer melalui proses alami yang dikenal sebagai air washing, yakni pencucian udara dari debu, asap kendaraan, serta partikel berbahaya lainnya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga kesehatan dan terus memantau perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara secara berkelanjutan agar kondisi udara Jakarta tetap berada pada tingkat yang aman bagi kesehatan publik. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic