Ramallah, 25 Ramadhan 1436/12 Juli 2015 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel membebaskan seorang anggota parlemen Paletina Distrik Hebron, Nayif al-Rujoub, dari Penjara Ofer dekat Ramallah, Kamis (9/7), setelah ditahan selama satu tahun di bawah penahanan administratif.
Al-Rujoub langsung dibawa ke Palestina Medical Center setelah pembebasannya untuk menjalani tes medis, demikian Maan News.
Anggota Parlemen Palestina dari Hamas ditahan pada musim panas 2014 lalu selama kampanye penahanan yang dilakukan oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Dia adalah salah satu dari ratusan warga Palestina yang ditahan selama kampanye Israel yang dikenal sebagai “Operasi Brother Keeper,” yang diduga dilakukan untuk mencari tiga remaja pemukim ilegal Israel yang hilang musim panas lalu, berlangsung sampai 30 Juni saat tubuh mereka berhasil ditemukan.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Kebanyakan dari mereka yang ditahan selama kampanye adalah anggota Hamas, termasuk para pemimpin dan anggota DPRD Palestina (PLC), parlemen Palestina.
Al-Rujoub menjabat jabatan empat tahun di penjara Israel antara tahun 2006 dan 2010, pasukan Israel menahan anggota parlemen itu yang dilaporkan sebagai pembalasan atas penangkapan tentara Israel Gilad Shalit pekan sebelumnya oleh kelompok-kelompok bersenjata di Jalur Gaza.
Selama penahanannya terbaru, Al-Rujoub adalah salah satu dari lebih dari 400 warga Palestina saat ini yang ditahan di penjara-penjara Israel di bawah penahanan administratif.
Di bawah penahanan administratif, prosedur kembali kepada mandat Inggris di Palestina 1920-1948, tahanan dapat ditahan untuk jangka waktu enam bulan tanpa batas terbarukan tanpa hukuman.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Beberapa anggota parlemen Palestina masih di penjara Israel, banyak di antaranya telah diselenggarakan di bawah penahanan administratif, baru-baru ini anggota PLC Khalida Jarrar yang telah diselenggarakan sejak 2 April meskipun dorongan oleh masyarakat internasional untuk pembebasannya.(T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza