Israel Jadikan Aktivis Mogok Makan Sebagai Tahanan Rumah Sakit

Ramallah, MINA – Komisi Urusan dan Mantan Tahanan pada Kamis (4/11) malam mengatakan, otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk kedua kalinya membekukan perintah penahanan administratif terhadap pemogok makan, Kayed Alfusfus dan menjadi tahanan .

Komisi tersebut mengindikasikan dalam sebuah pernyataan di halaman Facebook-nya yang dikutip Safa, tahanan Alfusfus mendekam di Rumah Sakit “Barzilai” Israel, dalam kondisi kesehatan yang berbahaya dan mengkhawatirkan.

Alfusfus masih melakukan aksi makannya hingga hari ke-113 berturut-turut, sebagai protes penolakan penahanan administratifnya.

Dia menegaskan, keputusan pendudukan untuk membekukan penahanan administratif tidak berarti penghapusannya, tetapi itu, pada kenyataannya, melepaskan dari administrasi penjara pendudukan dan Intelijen (Shin Bet) demi nasib dan kehidupan tahanan Alfusfus.

Dia menyatakan, keputusan itu berarti mengubah Alfusfus menjadi “tahanan” tidak resmi di rumah sakit Israel. Selanjutnya betada di bawah penjagaan “keamanan” rumah sakit bukan keaman penjara.

Komisi urusan tahanan menyebut, anggota keluarga dan kerabat tahanan dapat mengunjunginya sebagai pasien mana pun sesuai dengan aturan rumah sakit, tetapi mereka tidak dapat membawanya ke mana pun.

Tahanan Alfusfus melakukan mogok makan selama 113 hari hingga jatuh sakit yang parah. Seluruh tubuhnya mengalami demam dan menderita kelelahan yang luar biasa serta ketidakmampuan untuk bergerak, bahkan dia tidak merasakan kakinya sama sekali.

Ibu Alfusfus memohon untuk pembebasan putranya mengingat bahaya besar bagi hidupnya, menunjukkan bahwa dia tidak dapat mengangkat tangannya karena kelelahan, dan untuk minum air.

Tahanan Alfusfus (31 tahun), dari kota Dura di Hebron, ditangkap oleh tentara pendudukan Israel pada 15 Oktober 2020 silam. Dia adalah mantan tahanan yang ditangkap beberapa kali, dan dia telah menikah dan menjadi ayah dari seorang anak. (T/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)