Hebron, MINA – Masjid Ibrahimi di al-Khalil akan kembali ditutup bagi jamaah Muslim mulai Ahad sore Senin, bertepatan dengan hari raya Yahudi Yom Kippur. Ini merupakan penutupan besar kedua di lokasi tersebut dalam waktu kurang dari sepekan.
Berdasarkan jadwal tahun 2026, masjid tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk ibadah Yahudi mulai pukul 15.00 pada Ahad, 20 September,menjelang malam Yom Kippur dan akan tetap tertutup bagi jamaah Muslim sepanjang Senin, 21 September. Palestinian Information Center melaporkan.
Penutupan ini terjadi hanya beberapa hari setelah pasukan Israel menutup masjid tersebut bagi umat Muslim pada Rabu dan Kamis, serta memperketat langkah-langkah militer di Kota Tua dan di sekitar lokasi tersebut.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam penutupan tersebut dan menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan beribadah. Kementerian mendesak lembaga internasional dan hak asasi manusia untuk turun tangan melindungi masjid serta menjamin akses bagi jamaah Muslim.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Mutaz Abu Sneineh, Direktur Masjid Ibrahimi, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari eskalasi berkelanjutan dan upaya untuk menguasai sisa bagian masjid, sementara pihak kementerian menegaskan kembali bahwa seluruh lokasi tersebut,termasuk aula dan halamannya,adalah tempat ibadah khusus umat Islam.
Pembatasan ini juga berdampak pada wilayah sekitarnya; pos pemeriksaan dan gerbang elektronik ditutup, pergerakan dibatasi, dan akses ke pasar-pasar di Kota Tua terganggu. Langkah-langkah tersebut menyebabkan penghentian total kegiatan belajar-mengajar di SD Putra Ibrahimiya dan mengganggu kegiatan belajar di SD Putri al-Fayhaa.
Jadwal tahun 2026 yang telah diumumkan menunjukkan adanya penutupan dan perubahan lebih lanjut selama hari raya Yahudi, termasuk Sukkot pada akhir September. Pada saat itu, seluruh area masjid diperkirakan akan dibuka bagi pemukim Israel pada tanggal 28 dan 29 September, dengan pengaturan tambahan yang dijadwalkan untuk tanggal 30 September dan 3 Oktober.
Kementerian Wakaf juga menyatakan bahwa pendudukan Israel melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi sebanyak 155 kali hanya dalam bulan Agustus saja, seraya menambahkan penutupan total selama hari raya Yahudi semakin memperparah pembatasan sehari-hari yang diberlakukan terhadap jamaah Muslim.[]
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
















Mina Indonesia
Mina Arabic