Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel memaksa dua bersaudara Palestina untuk masing-masing menghancurkan rumah mereka sendiri di lingkungan Jabal al-Mukaber, Yerusalem Timur.
Menurut laporan Wafa pada Selasa (1/2), Daoud dan Mahmoud Shuqeirat merobohkan rumah mereka yang dibangun pada 2012 dengan luas masing-masing 80 meter persegi, setelah memindahkan barang-barang mereka.
Keluarga dua bersaudara itu terpaksa mengungsi ke tempat lain, termasuk delapan anak mereka.
Meski sudah membayar denda bangunan sebesar NIS100.000 (sekitar $31.000) selama beberapa tahun terakhir, tetapi akhirnya dipaksa melakukan pembongkaran juga.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Di bawah putusan pengadilan, dua bersaudara itu harus menghancurkan sendiri bangunan tersebut atau membayar denda yang sangat tinggi jika pemerintah kota Yerusalem Israel melakukannya sendiri.
Israel telah merobohkan 317 rumah Palestina di seluruh kota Yerusalem yang diduduki sejak awal 2021 dengan menggunakan dalih bangunan ilegal.
Pembongkaran tersebut bertujuan untuk membatasi ekspansi Palestina di Yerusalem yang diduduki.
Pada saat yang sama, kotamadya dan pemerintah membangun puluhan ribu unit rumah di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur untuk orang Yahudi dengan tujuan untuk mengimbangi keseimbangan demografis.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Meskipun warga Palestina di Yerusalem Timur, bagian dari Wilayah Palestina diakui secara internasional, namun hak-hak kewarganegaraan mereka ditolak dan malah diklasifikasikan sebagai penduduk yang izinnya dapat dicabut jika mereka pindah dari kota selama lebih dari beberapa tahun.
Mereka juga didiskriminasi dalam semua aspek kehidupan termasuk perumahan, pekerjaan dan layanan, dan tidak dapat mengakses layanan di Tepi Barat karena pembangunan tembok pemisah Israel. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza