Gaza, MINA – Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyuarakan keprihatinan serius terkait tindakan penjajah Israel yang terus menghalangi warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan pasien untuk kembali ke Jalur Gaza.
Organisasi ini menilai praktik tersebut merupakan bentuk eskalasi pembatasan hak kembali ke rumah, yang berujung pada perpecahan keluarga dan pemaksaan pengungsian, demikian dikutip dari Palestine Information Center, Kamis (16/7).
Dalam pernyataannya, lembaga tersebut mengaku menerima banyak kesaksian dari warga Gaza yang ditolak kepulangannya karena tidak mendapat izin keamanan dari otoritas Israel.
Menurut penjelasan mereka, warga Palestina yang ingin pulang harus mendaftar melalui Kedubes Palestina di Kairo atau perusahaan koordinator swasta. Nama mereka kemudian diteruskan ke pihak Israel untuk diperiksa dan disetujui. Proses ini bisa memakan waktu berhari-hari hingga berpekan-pekan.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Hasil pendataan mereka menunjukkan bahwa penolakan sering kali muncul secara mendadak, menimpa perempuan, anak-anak, dan lansia, tanpa alasan jelas ataupun jalur hukum untuk menggugat keputusan tersebut. Dengan kata lain, hak kembali ke rumah berubah menjadi “hak istimewa” yang sepenuhnya bergantung pada kemauan Israel.
Mereka juga mencatat kasus perempuan yang terdampar berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di luar Gaza, terpisah dari suami dan anak-anaknya. Tak hanya itu, pasien yang sudah selesai berobat di luar negeri pun tak kunjung diizinkan pulang, sehingga membuat mereka terdampar dalam kondisi psikologis dan kemanusiaan yang memprihatinkan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic