Jakarta, MINA – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Dr. Jimly Asshidiqie mengatakan, sikap masyarakat Indonesia dan dunia membela etnis Uighur adalah sesuai dengan sila ke-2 dari Pancasila tentang kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Inilah sikap dasar bangsa kita dalam menghadapi semua masalah kemanusiaan,” kata Jimly yang adalah juga pakar Tata Negara, Jumat (27/12, dalam “Konpers: Refleksi Akhir Tahun dan Rekomendasi Silaknas ICMI tahun 2019,” di Gedung ICMI Center, Kalibata, Jakarta Selatan.
Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi oleh Sekjen ICMI M. Jafar Hafsah.
Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), kata Prof. Jimly, mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk tidak membohongi hati nurani atas kekerasan yang terjadi di Uighur.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Ia menjelaskan, ICMI menganggap perlu dibentuk tim investigasi independen internasional yang mengacu seutuhnya mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Uighur untuk bersama menemukan solusinya.
Sikap ini dibuat dengan ketulusan sebagai tanggung jawab moral dan intelektual kami. Semoga Allah memberkahi upaya kita dalam mensejahterakan rakyat.
Ia mengatakan selanjutnya, Pemerintah China harus merespon secara baik perasaan dunia Islam, terlepas dari banyaknya hoax, akan tetapi laporan-laporan yang akurat juga memaparkan banyak perlakuan-perlakuan tidak adil kepada etnis Uighur.
Pemerintahan China perlu menarik simpati dunia Islam, lanjut Prof. Jimly.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“China harus memberikan perhatian dengan membuat perlakuan yang manusiawi terhadap warganya sendiri, ialah etnis Uighur dan jangan diperlakukan dengan melanggar batas-batas kemanusiaan.”
“Meskipun negaraa China adalah komunis, tapi Hak Asasi Manusia (HAM) itu sifatnya internasional, universal diakui dunia dan Pemeritah China harus memperhatikan aspirasi dunia,” tegasnya.
“Pemerintah China harus membuka ruang bebas untuk kebebasan keberagamaan dan menjaga keberagamaan masing-masing. Bukan hanya untuk orang Islam, tapi juga Kristen, Katolik, Budha dan Hindu. Kebebasan beragama harus dijaga, itu adalah pesan universal human right,” pungkasnya. (L/Gun/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta