Kabinet Netanyahu Setujui Pembangunan Sembilan Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel. (Foto: dok. AA)

Yerusalem, MINA – Kabinet sayap kanan Israel telah menyetujui legalisasi sembilan pos pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebut langkah itu sebagai “perang terbuka” terhadap rakyatnya.

Kemungkinan akan lebih banyak unit rumah dibangun da beberapa pos di permukiman ilegal yang terpisah, kata pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Ahad (12/2/2023), Al Jazeera melaporkan.

“Sembilan komunitas telah ada selama bertahun-tahun, beberapa telah ada selama beberapa dekade,” tambah pernyataan itu.

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Warga Palestina mengatakan, perluasan permukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Ahad bahwa keputusan terbaru melewati “semua garis merah” dan merusak kebangkitan “proses perdamaian”. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.