Batam, 15 Shafar 1438/ 15 November 2016 (MINA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) “baru” selama 16 (enam belas) tahun “berada”, tepatnya sejak 04 April 2005 dengan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2005, namun sebagai propinsi muda dengan urutan ke-32 dari 34 propinsi di Indonesia, ternyata tak kalah dalam aspek manejemen khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Demikian dikatakan Kakanwil Kemenag Kepri, Marwin, di Batam (14/11/2016).
“Pada tahun 2013 Kakanwil Kemenag Kepri meraih juara I penatausahaan BMN. Tahun berikutnya, 2014, juara kedua pengelolaan BMN. Dan pada tahun 2015, Penatausahaan BMN kembali disabet pada urutan pertama dan juara umum wilayah terbaik. Ketiga prestasi tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri dalam kategori Pelaporan dan Pengelolaan BMN“, kata Marwin, Alumnus IAIN Imam Bonjol Padang dan PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur`an) Jakarta ini. Demikian siaran pers Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (15/11).
Namun demikian walaupun memiliki berbagai prestasi, lanjut pria Kelahiran Ulakan Pariaman, Sumatera Barat ini, mengakui pengelolaan BMN di lingkungan Kakanwil Kemenag Kepri tetap saja memiliki masalah mendasar menyangkut permasalahan sertifikasi tanah, penghapusan aset, dan penetapan status penggunan (PSP).
“Untuk masalah tanah, banyak tanah wakaf dan tanah milik Pemda yang belum diserahterimakan. Dan khusus di Kota Batam ini, masih tersisa 16 bidang tanah yang merupakan milik Otorita Batam yang belum diserahterimakan juga, padahal prosesnya sejak 2014 lalu. Untuk penghapusan BMN, bukan problem melainkan akan ada aset yang berpotensi dihapuskan dikarenakan rusak berat atau yang lainnya. Sedangkan untuk PSP, masalahnya adalah banyak satker (satuan kerja) yang mem-PSP-kan bangunan gedung”, terang mantan Kankemenag Kota Tanjungpinang ini dihadapan para operator BMN; Kanwil, Kemenag Kab./Kota dan Madrasah se-Kepulauan Riau.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Mengenai perkembangan nilai aset pada neraca program Pendidikan Islam ungkap Kakanwil pada “Workshop BMN Pusat dan Satker di Kepulauan Riau”, bahwa dari tahun ke tahun trend-nya selalu meningkat.
“Pada tahun 2012 mencapai Rp 79 Milyar, tahun selanjutnya, 2013 meningkat Rp 84 M. meningkat lagi Rp.93 M pada 2014. Dan menanjak menjadi 113 Milyar pada 2015. Dan pada tahun 2016 ini, nilai aset mencapai Rp.118 Milyar”, terang Kakanwil ketiga di Propinsi Kepri ini.
Sebagai informasi, satuan kerja berdasarkan satker DIPA di lingkungan Kemenag Propinsi Kepri ini berjumlah 72 dengan satker terbanyak adalah pada program Pendidikan Islam yang mencapai 31 satker. Dan pada tahun 2017 mendatang akan ada pengurangan jumlah satker dikarenakan bergabungnya satker MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) ke satker progran Pendidikan Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. (T/P007/P2)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)