Kasus Covid-19 Meningkat di Jakarta, Lindungi Anak dan Kelompok Rentan dengan Prokes

Jakarta, MINA – masih perlu diwaspadai. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 pada beberapa pekan terakhir di .

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, secara berturut-turut dalam empat pekan terakhir (16 Mei – 12 Juni 2022), jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 616 kasus, meningkat menjadi 782 kasus, kemudian 1.165 kasus dan terakhir sebanyak 1.940 kasus.

Dalam rilis PPID yang dikutip MINA, Rabu (15/6), angka persentase positif dari hasil pemeriksaan PCR juga meningkat dari 1,3% menjadi 4,6% pada satu pekan terakhir.

“Data sementara saat ini menunjukkan tren kenaikan kasus positif terjadi pada seluruh kelompok usia, termasuk kelompok anak, baik yang berusia kurang dari 6 tahun (belum divaksinasi) maupun usia 6-18 tahun. Walaupun terjadi peningkatan kasus COVID-19, tetapi tidak terjadi peningkatan persentase kematian yang disebabkan COVID-19 selama 1 pekan terakhir,” ujar Dwi di Jakarta.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 576 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 3.282 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Kenaikan kasus COVID-19 di DKI Jakarta disebabkan oleh berbagai faktor. Dwi menyatakan, besar kemungkinan disebabkan karena sebagian besar masyarakat melakukan mobilitas seperti saat sebelum dan mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, terjadi penurunan kekebalan (antibodi) pada orang yang sudah mendapatkan 2 kali vaksinasi COVID-19 (dosis lengkap) tetapi belum atau menunda untuk menerima vaksinasi ketiga (booster), serta faktor lainnya.

“Pandemi COVID-19 belum berakhir. Masyarakat dapat membantu dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dua kali untuk usia 6-17 tahun serta dosis ketiga (booster) untuk 18 tahun ke atas. Ini adalah ikhtiar bersama, jangan sampai momen pahit itu terulang,” imbaunya.

Masyarakat juga dapat melaporkan masalah kesehatan di lingkungannya sebagai upaya membangun pelayanan kesehatan di DKI Jakarta agar semakin baik.

Pelaporan dapat melalui Kader Kesehatan, Petugas Puskesmas setempat, atau kanal-kanal aduan yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.