KDEKS Sumsel Canangkan Program Unggulan

(Foto: KNEKS)

MINA – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah () Sumatra Selatan (Sumsel) mencanangkan program unggulan bertujuan menurunkan angka kemiskinan dengan optimalisasi pengelolaan dana sosial syariah dan mendukung usaha mikro dan kecil, serta ketahanan pangan daerah.

Selain itu, melalui program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah program unggulan lain di antaranya mendorong percepatan sertifikasi halal, pembangunan kawasan halal baik untuk UMKM dan industri.

“Tentunya hal-hal tersebut disertai dengan peningkatan literasi melalui sosialisasi dan edukasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, di lingkungan pendidikan dan masyarakat,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru pada Pengukuhan Manajemen Eksekutif KDEKS Sumsel di Banking Hall Bank Sumsel Babel Palembang, Rabu (7/9).

Dalam rilis , Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan KDEKS Sumatra Selatan ini dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin.

KDEKS Sumsel juga mencanangkan program untuk mendorong sektor pariwisata ramah muslim termasuk kuliner dan makanan minuman halal, mendorong dukungan permodalan dari sektor jasa keuangan syariah baik dari institusi keuangan mikro syariah, perbankan dan non-perbankan syariah.

Pada kesempatan pengukuhan ini, Wapres RI KH Ma’ruf Amin berharap para pengurus KDEKS dapat segera bekerja dan mengambil langkah strategis untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di dalam dan lintas daerah untuk menggali dan mengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumsel.

Ketua Harian KNEKS ini juga mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya melalui potensi-potensi di daerah.

Agenda pengukuhan ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Sumatra Selatan Herman Deru, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili Sekretariat KNEKS.

Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Sumatra Selatan seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta asosiasi akademisi, praktisi dan organisasi masyakarakat terkait.

KDEKS Sumatra Selatan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor : 583/KPTS/IV/2022, tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sumatra Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bergerak cepat dalam pembentukan KDEKS Sumsel untuk menjadi loncatan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatra Selatan.

Secara umum Struktur KDEKS Sumatra Selatan terdiri dari unsur Pimpinan KDEKS yaitu Ketua dan Wakil Ketua; Anggota yang terdiri dari kantor vertikal Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Organisasi, serta Institusi lainnya yang terkait dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah.

Unsur berikutnya adalah, Sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Sumatra Selatan dan terakhir sebagai unsur penggerak dan think-tank adalah Manajemen Eksekutif KDEKS.

KDEKS Sumatra Selatan dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatra Selatan selaku Ketua, Herman Deru; Wakil Ketua oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Selatan, Mawardi Yahya; Sekretaris oleh Sekretaris Daerah, Supriono; Direktur Eksekutif oleh Kholid Mawardi; serta Wakil Direktur Eksekutif oleh Achmad Syamsudin.

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021.

Secara Kelembagaan, sebagaimana KNEKS, KDEKS merupakan Lembaga Pemerintah non-struktural dan bersifat ad hoc.

Tujuan Pembentukan KDEKS adalah sebagai Katalisator Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah, untuk mendukung penguatan ekonomi Nasional.

KDEKS Sumatra Selatan merupakan KDEKS Ketiga yang diresmikan, setelah KDEKS Sumatra Barat, dan KDEKS Riau.

Adapun tujuan dari acara pengukuhan KDEKS Sumsel, selain untuk mengukuhkan KDEKS Sumatra Selatan, juga untuk membangun literasi dan sosialisasi di kalangan Pemerintah Daerah Sumatra Selatan dan juga masyarakat umum. Selain itu, hal ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lainnya.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.