Jakarta, MINA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6) dini hari.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, tim penyidik Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan penggeledahan.
Selama proses berlangsung, area gedung BGN disterilkan dari aktivitas perkantoran. Sejumlah pegawai BGN tampak menunggu di luar kawasan kantor sambil menanti selesainya proses penggeledahan.
Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, melalui pesan singkat kepada wartawan.
NHingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari penyidik.
Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Langkah penyidik tersebut memunculkan perhatian publik karena berlangsung di tengah pergantian pimpinan lembaga yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan praktik jual beli terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai keterkaitan dugaan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, baik pihak BGN maupun Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
















Mina Indonesia
Mina Arabic