Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Klaim Tidak Ada Jual Beli Kouta Haji 2024

kurnia Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:09 WIB

17 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kementerian Agama RI menegaskan tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024M.

“Tidak ada penjualan kuota,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam sidang Pansus Angket Haji DPR RI di Jakarta, Rabu (21/8).

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.

“Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI,” katanya.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

Sejumlah anggota Pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

Menurutnya, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kemenag.

Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri baik secara data, proses penjualan, cara, serta oknum yang dituduhkan.

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” katanya.

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” kata dia.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, orang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 orang haji reguler dan 27.680 haji khusus.[]

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia