Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk agresi Israel terhadap Jalur Gaza yang dimulai kemarin, dan menuntut perlindungan internasional bagi rakyat Palestina di wilayah pendudukan.
Serangan sejauh ini menewaskan 12 orang, termasuk seorang anak perempuan berusia 5 tahun, dan puluhan orang mengalami cedera. Di samping itu, terjadi juga kerusakan berat berbagai properti.
Dikutip dari Wafa, Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan mengatakan, Negara Palestina mengutuk serangan terencana pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Gaza.
Pernyataan menekankan, agresi berkelanjutan Israel, termasuk serangan baru-baru ini di Gaza dan blokade ilegal yang berkelanjutan, merupakan pelanggaran mencolok dan serius terhadap setiap prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan resolusi PBB.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Kementerian menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan dan Pihak-Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa Keempat, untuk segera mengambil tindakan menghentikan agresi militer Israel terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya di wilayah Pendudukan Palestina dan untuk menyelamatkan kehidupan manusia,” lanjut pernyataan.
Kemenlu juga menambahkan, tidak adanya pertanggungjawaban internasional terus mendorong Israel sebagai kekuatan pendudukan kolonial, untuk bertahan dalam melakukan kejahatan internasional yang serius terhadap rakyat Palestina, menginjak-injak hak asasi mereka dan menyebabkan kematian meluas, cedera dan kehancuran.
Kegagalan Dewan Keamanan memberikan perlindungan telah membuat Israel percaya jika mereka memiliki lampu hijau untuk membunuh warga Palestina, termasuk anak-anak, dengan melakukan kejahatannya tanpa konsekuensi apa pun.
Prioritas saat ini adalah menghentikan kampanye pembunuhan dan penghancuran, kekuatan pendudukan kolonial harus diakhiri.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pengecualian ini dan penerapan standar ganda hanya mendorong impunitas dan membiarkan pembunuhan dan perusakan berlangsung tanpa henti, menghancurkan kredibilitas sistem internasional.
Negara-negara jahat seperti Israel yang tidak menghormati hukum internasional dan melanggarnya dengan penghinaan total tidak boleh dibiarkan oleh komunitas internasional. “Mereka harus dihukum, dikecam dan dianggap bertanggung jawab atas kejahatan mereka,” lanjutnya. (T/ara/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka