Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, Kamis (19/5), pendudukan Israel menghindari tanggung jawab atas terbunuhnya wartawati Shireen Abu Akleh.
Kemenlu menanggapi keputusan pendudukan Israel yang tidak akan menyelidiki terbunuhnya Shireen oleh polisi militernya.
Kementerian mengecam keputusan tersebut, “tanpa mengklarifikasi apa dasar hukum atas keputusannya tersebut.” Quds Press melaporkan.
“Ini membuktikan sekali lagi runtuhnya narasi tentara pendudukan, yang berusaha memalsukan kebenaran dan menghindari tanggung jawab,” lanjut pernyataan.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Pernyataan menambahkan, keputusan tentara pendudukan itu tidak mengejutkan, dan itu menunjukkan pendudukan sedang berusaha mengubur kejahatan tanpa penyelidikan apa pun.
Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan konsekuensi dari upaya pendudukan yang bertujuan menutup file.
Sebelumnya, surat kabar Ibrani Haaretz mengungkapkan, tentara Israel tidak berniat untuk membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan wartawan saluran Al-Jazeera Qatar di Palestina, Shireen Abu Akleh.
Shireen dibunuh pekan lalu saat meliput penyerbuan pasukan pendudukan di lingkungan Jabriyat, dekat kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat utara. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj News Agency (MINA)