Jombang, MINA – Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftahul Akhyar menekankan, pentingnya memperbanyak ahli hadits di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat wisuda ke-IX Ma’had Aly Hasyim Asy’ari di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
“Di Indonesia ini minim dan kurang sekali orang yang ahli dalam bidang ilmu hadits,” kata Kiai Miftah mengutip laman resmi PBNU, Selasa (26/9).
Ia mengungkapkan bahwa minat generasi muda Indonesia untuk belajar ilmu hadits masih sangat rendah. Menurutnya, ini menjadi masalah karena ilmu hadits adalah salah satu dasar utama dalam ajaran Islam.
Kiai Miftahul Akhyar mengemukakan, jurusan kuliah yang berkaitan dengan hadits kebanyakan sepi peminat. “Bidang ilmu hadis membutuhkan semangat yang kuat, himmah yang tinggi, tidak mengenal lelah untuk meneliti rawi-rawi hadis,” ujarnya.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Meneliti hadis merupakan sebuah perbuatan, amalan, yang membutuhkan tenaga, pikiran, dan harta. Di sinilah minat mempelajari ilmu hadis tidak seperti ilmu yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Kiai Miftah juga menegaskan bahwa kedudukan hadits dalam ajaran Islam sangat tinggi. “Al-Qur’an dan hadis menjadi dasar utama agama Islam. Bahkan mempelajari dan membaca hadis memiliki pahala yang cukup besar,” imbuhnya.
Kiai Miftahul Akhyar memberikan apresiasi kepada Ma’had Aly Hasyim Asy’ari yang secara serius mencetak ahli hadits. “Berbahagialah kita, karena masih ada Pesantren Tebuireng yang mau melanjutkan ilmu yang sangat tinggi kedudukannya,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, pesantren ini sudah membuka jenjang strata dua sebagai bukti semangat yang membara dalam menyiapkan calon-calon ahli hadits.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Kiai Miftah menutup sambutannya dengan harapan agar semakin banyak generasi muda yang tergerak untuk mempelajari ilmu hadits. “Al-Qur’an dan hadis hakikatnya adalah Rahmat bagi seluruh alam,” katanya.(R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta