KHATIB SHALAT GERHANA: MANUSIA HARUS MAKIN TUNDUK KEPADA ALLAH

a rustam ef
Ustadz Rustam Effendi Hasibuan (Irfan/MINA)

Balikpapan, 15 Jumadil Akhir 1436/4 April, 2015 (MINA) – Ustadz Hamli Kadri, khatib shalat bulan () di Masjid Al-Jama’ah Jl Patimura Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu malam (4/4) mengingatkan manusia untuk semakin tunduk kepada Allah.

“Gerhana bulan adalah salah satu tanda , seperti halnya matahari dan bintang. Bagi orang beriman hal tersebut membuat manusia seharusnya semakin tunduk dan tawadhu kepada Sang pencipta,” ujarnya.

Menurutnya, hikhmah gerhana bulan seperti itu harus dihayati dan diwujudkan dalam amal ibadah yang semakin baik, sebagai tanda pengabdian kepada tuhannya.

Di wilayah lain, Ustadz Rustam Efendi Hasibuan,S.Pd. dalam khutbah di Masjid Al-Muflihun Jl. Musyawarah Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, mengingatkan, fenomena alam gerhana mengajarkan manusia untuk mengakui .

“Fenomena alam seperti gerhana dapat dipelajari melalui ilmu pengetahuan, inilah pentingnya umat Muslim selalu menambah ilmu pengetahuan,” katanya.

Shalat gerhana bulan dilaksanakan juga di Masjid At-Taqwa kompleks Pondok Pesantren Al-Fatah Al-Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, dengan imam dan khatib Ustadz Muflihuddin,Lc.

Santri-santri Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat bersama pengurus pesantren mengikuti shalat gerhana bulan di Masjid Baitul Muttaqin Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, di beberapa wilayah mendung bahkan hujan, sehingga gerhana bulan tidak terlihat, sehingga tidak dilaksanakan shalat gerhana.

Gerhana bulan total terjadi Sabtu (4/4) sekitar pukul 19:01 WIB di seluruh wilayah Indonesia. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana bulan secara berjamaah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dilanjutkan memperbanyak dzikir, doa, istighfar, bershadaqah, dan melakukan amal-amal kebajikan lainnya.

Shalat gerhana dilakukan dua rakaat dengan empat kali ruku’, yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan i’tidal membaca al-Fatihah lagi kemudian ruku’ dan i’tidal kembali. Setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.

Bacaan al-Fatihah pada shalat gerhana bulan (khusuf) dinyaringkan, sedangkan pada gerhana matahari (qusuf) pelan. Dalam membaca surat yang sunnah pada tiap rakaat, disunnahkan membaca surat yang panjang. Adapun hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkad (anjuran yang sangat, seperti shalat Idul Fitri/Adha), dilakukan dengan tanpa adzan dan tanpa iqamah. (L/irf/sis/ded/muj/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0