Jakarta, MINA – Menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas akademi di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, penggunaan cadar jangan dikaitkan dengan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.
“Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk didalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun,” ujar Sukamta.
Dikutip dari rilis DPR RI, menurutnya perguruan tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis, bukan cara yang arogan.
Apalagi soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
“Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut,” kata Sukamta, Kamis (8/3).
“Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak,” sambungnya
Sukamta mengharapkan kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus.
Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter. (R/R05/P2)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045