Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Cermat Membagi Tambahan Kuota Haji Secara Proporsional

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi VIII , Marwan Dasopang, mengatakan tahun ini Indonesia mendapat 221 ribu kuota jamaah .

Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Sementara itu tambahan 8000 kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jamaah lanjut usia.

“Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8000 jamaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jamaah lansia,” kata Marwan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/5).

Marwan menambahkan, jamaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Sementara itu, untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp 288.312.382.288,42.

Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.

“Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya,” imbuhnya.(R/R/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.