KTT OKI Sudah Setujui Draf Resolusi dan Deklarasi Jakarta

Menteri Luar Negeri RI  Retno L.P. Marsudi dan Ketua SOM, Hasan Kleib. (Foto: Kemlu)
Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi dan Ketua SOM, Hasan Kleib. (Foto: Kemlu)

Jakarta, 27 Jumadil Awal 1437 / 6 Maret 2016 (MINA) – Pertemuan Senior Official Meeting (SOM) atau pejabat tinggi dan para menteri peserta KTT Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerja sama Islam (OKI) telah menyetujui dua draf dokumen yang akan dibawa ke level para kepala negara, yaitu draf resolusi dan .

“Selama pertemuan dari pagi sampai sore ini baik level pejabat senior maupun tingkat menteri seluruh peserta OKI sudah menerima draf dokumen yang rencananya besok, Senin (7/3), akan disahkan dalam pertemuan tingkat kepala negara,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi di Jakarta Convention Center, Ahad (6/3).

Menurut Menlu, pihaknya masih belum dapat menyampaikan secara detail isi dari resolusi dan Deklarasi Jakarta.

“Pada prinsipnya seluruh peserta KTT LB ke-5 OKI memiliki semangat solidaritas, komitmen, dan persatuan dalam membantu perjuangan bangsa Palestina,” tegasnya.

Retno mengatakan, dua dokumen tersebut bertujuan untuk lebih memperkuat dukungan negara-negara OKI kepada Palestina. Sedangkan Ketua SOM, Hasan Kleib menambahkan, dan Deklarasi Jakarta telah dibagikan dua pekan sebelum pelaksanaan .

Menurutnya, dalam pertemuan tingkat pejabat tinggi banyak dilakukan negosiasi dan diskusi untuk mendukung perjuangan Palestina.

“Selama pertemuan pejabat tinggi ini terdapat solidaritas yang kuat seluruh negara OKI untuk membantu mengatasi masalah Palestina,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, banyak masukan dari negara-negara OKI yang telah dibahas dalam pertemuan tingkat pejabat tinggi. “Masukan para peserta KTT LB OKI ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan di Palestina,” ungkapnya.(L/P008/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.