Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (5/6) tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 117 berdasarkan pemantauan AirVisual melalui parameter Particulate Matter (PM) 2.5.
Data yang dirilis melalui laman resmi AirVisual menunjukkan konsentrasi PM2.5 di ibu kota mencapai 42,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³) berdasarkan standar US Air Quality Index.
Kategori tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udara berpotensi memberikan dampak kesehatan bagi kelompok masyarakat yang sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Paparan polusi udara dengan kadar PM2.5 yang tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, iritasi saluran napas, hingga memperburuk kondisi kesehatan bagi penderita asma dan penyakit paru-paru kronis.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Masyarakat, khususnya kelompok rentan, diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan yang berkepanjangan serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mengurangi paparan polutan udara.
Sementara itu, dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari yang sama, Dubai, Uni Emirat Arab, menempati peringkat pertama dengan indeks kualitas udara mencapai 177.
Pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi penting sebagai langkah mitigasi risiko kesehatan akibat polusi udara yang masih menjadi tantangan di berbagai kota besar dunia, termasuk Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic