Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Jum’at (23/1) terpantau berada pada kategori sedang. Berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI), Jakarta mencatat angka 93, yang menunjukkan kondisi udara relatif aman bagi masyarakat secara umum.
Kategori sedang ini menandakan bahwa kualitas udara tidak menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan bagi mayoritas penduduk. Namun demikian, kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi udara, seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan, tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.
Dalam kondisi kualitas udara sedang, kelompok sensitif disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dalam waktu lama serta menggunakan pelindung diri seperti masker apabila diperlukan. Sementara itu, masyarakat umum tetap dianjurkan menjaga pola hidup sehat guna meminimalkan risiko paparan polusi udara.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala serta mengambil langkah-langkah pengendalian pencemaran guna menjaga kualitas udara Jakarta tetap berada pada ambang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. []
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic