Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (12/2) pagi masuk dalam jajaran 10 besar kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara global, Jakarta menempati posisi ketujuh dengan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) sebesar 141, yang masuk kategori tidak sehat.
Data tersebut menunjukkan bahwa polusi udara di Jakarta didominasi oleh partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 68 mikrogram per meter kubik. Angka ini menandakan kualitas udara yang tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia dan hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Dalam klasifikasi kualitas udara, kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif berada pada rentang PM2.5 sebesar 51–100. Sementara itu, kategori baik berada pada rentang 0–50, yakni kondisi udara yang tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, maupun bangunan.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang PM2.5 sebesar 200–299, yang dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi. Sedangkan kategori berbahaya berada pada rentang 300–500, di mana kualitas udara secara umum dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat luas.
Kondisi ini kembali menegaskan perlunya upaya serius dan berkelanjutan dari semua pihak untuk menekan tingkat polusi udara di Jakarta, demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic