Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (10/3) terpantau berada pada kategori sedang berdasarkan data pemantauan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI).
Data dari pemantau kualitas udara menunjukkan bahwa nilai AQI di Jakarta mencapai angka 86. Angka tersebut masuk dalam kategori sedang dengan rentang konsentrasi partikel halus PM2.5 antara 51 hingga 100.
Kategori sedang menunjukkan bahwa kualitas udara secara umum masih dapat diterima dan tidak terlalu berdampak terhadap kesehatan masyarakat secara luas. Meski demikian, kondisi ini tetap perlu mendapat perhatian, khususnya bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi udara.
Kelompok sensitif yang dimaksud antara lain anak-anak, lansia, serta individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau gangguan paru-paru.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Para ahli kesehatan lingkungan menyarankan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama jika dilakukan dalam waktu yang cukup lama.
Mengurangi aktivitas berat di luar ruangan dan menggunakan masker dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan paparan polusi udara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara harian agar dapat menyesuaikan aktivitas dan menjaga kesehatan.
Pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan polusi udara di wilayah perkotaan seperti Jakarta. []
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic