Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (2/6) pagi tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Masyarakat, terutama kelompok rentan, diimbau mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko paparan polusi udara.
Berdasarkan data laman pemantau kualitas udara IQAir pada Selasa pagi, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada pada angka 117. Nilai tersebut masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kelompok sensitif yang dimaksud meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan maupun gangguan jantung. Pada kondisi kualitas udara seperti ini, kelompok tersebut berpotensi mengalami gangguan kesehatan apabila terpapar polusi udara dalam waktu tertentu.
Selain nilai AQI, tingkat konsentrasi polutan PM2,5 di Jakarta tercatat mencapai 55 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut sekitar 11 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Partikel PM2,5 merupakan polutan udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru dan berisiko memicu gangguan kesehatan, seperti sesak napas, iritasi saluran pernapasan, hingga memperburuk penyakit jantung dan paru-paru.
Masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas luar ruangan apabila tidak mendesak, menggunakan masker, serta menjaga kualitas udara di lingkungan tempat tinggal guna mengurangi dampak paparan polusi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic