Depok, 9 Jumadil Awwal 1437/17 Februari 2016 (MINA) – Pembayaran biaya kuliah di Universitas Indonesia (UI) mulai dari 0 rupiah. Hal tersebut dikarenakan UI memiliki mekanisme Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB).
BOPB adalah penerapan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UI, yang merupakan skema yang memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua, wali, atau penanggung biaya pendidikan.
BOPB dapat diajukan oleh mahasiswa baru program S1 Reguler yang lulus dari jalur masuk SIMAK, SNMPTN dan SBMPTN. Demikian laporan dari laman resmi UI yang dikutip MI’raj Islamic News Agency (MINA).
Setiap tahunnya, rata-rata sebanyak 30 persen dari jumlah mahasiswa baru mengajukan BOPB. Menariknya, 10 persen dari jumlah yang mengajukan tersebut mendapat kemudahan membayar biaya kuliah, mulai dari 0 rupiah hingga Rp1 juta per semesternya.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Mahasiswa baru UI dapat mengajukan BOPB dengan membawa serta berkas-berkas yang berisi data diri dan keluarga. Dalam berkas tersebut, mahasiswa dapat mengajukan besaran BOPB yang disanggupi.
Nantinya, sebelum disetujui besaran tersebut akan diverifikasi dan divalidasi berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau penanggung biaya. Proses pengajuan sangat mudah.
Selain itu, ada banyak sekali beasiswa tersedia di UI, mulai dari Beasiswa Bidik Misi, serta berbagai beasiswa dari pemerintah hingga swasta. (T/P006/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina