LAZISMU – IDI, Resmikan Rumah Singgah Pasien di Riau

Pekanbaru, MINA – Lembaga Amil Zakat Nasional Muhamadiyah () bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmikan rumah singgah pasien untuk pasien duafa, Lembaga Amil Zakat Nasional membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tidak berhenti bagaimana menerima rekomendasi dari masyarakat untuk ikut membantu pasien sakit berobat.

“Dimotori oleh Lazismu yang bersinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau, kini pasien tidak mampu dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Pasien (RSP),” kata Pimpinan Lazismu Pekanbaru, Hari Siyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/7).

Rumah Singgah Pasien adalah inovasi pengembangan layanan di bidang kesehatan untuk masyarakat, khususunya pasien dari daerah yang berobat ke RSUD atau rumah sakit lainnya di Kota Pekanbaru. RSP diresmikan di Jalan Suka Terus, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, ditandai penandatanganan kerjasama antara RSP bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. Hadir juga Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Nuzelly Husnedi, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Wan Abu Bakar, Ketua Lazismu Pusat Hilman Latief, Pimpinan Lazismu Pekanbaru Hari Siyanto dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau Zul Asdi.

Siyanto juga mengatakan, didirikannya rumah singgah tersebut, dilatari oleh banyaknya pasien yang berasal dari kabupaten kota di Provinsi Riau  yang mendapat rujukan ke RSUD.

“Kalau biaya tentu tidak menjadi masalah karena ada BPJS Kesehatan. Tapi yang mendampinginya kemudian menjadi permasalahan, Jangan nantinya pasien sembuh, tetapi yang menunggu justru malah sakit. untuk konsultasi lagi tentu harus pulang pergi ke daerah dan membutuhkan biaya tidak sedikit, maka didirikannya rumah singgah pasien ini mendapat respons positif dari masyarakat,” tambah dia.

RSP berada di kompleks perumahan yang telah diperbaharui dengan konsep filantropi. Sekarang sudah bisa difungsikan dengan syarat penerimaan pasien mendaftar ke RSP Lazismu atau Posko di rumah sakit yang telah ditunjuk Lazismu.

“Kami menyediakan fomulir yang harus diisi identitas diri. Masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini harus mematuhi peraturan yang disepakati. Lazismu menggratiskan fasilitas ini, dan diharapkan peraturan dari Lazismu seperti program ibadah rohani yang ada di RSP dapat diikuti penerima manfaat,” tutur Hari.

Lebih lanjut dikatakan, penerima manfaat hanya boleh tinggal di sini selama seminggu. Selanjutnya, boleh lagi menginap di sini dengan menunggu (waiting list). “Saat ini baru tersedia 10  tempat tidur di samping itu masyarakat juga mendapatkan layanan mobil ambulans jika memerlukan”.

Sementara Ketua IDI Riau, Dr. Zul Asdi mengatakan kebutuhan masyarakat duafa terhadap rumah singgah menjadi penting. Pengobatan di rumah sakit sangat dibutuhkan, RSD merupakan rumah singgah yang pertama kali dibuat di Kota Pekanbaru dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat.

Hal senada disampaikan, Ketua Lazismu, Hilam Latief, bahwa keberadaan RSP sangat tepat saat ini. Masyarakat duafa dapat merasakan manfaatnya.”Saya mengucapkan selamat kepada Lazismu Kota Pekanbaru dengan terwujudnya program ini,” ujar dia. (R/R03/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.