New Delhi, 29 Dzulqa’dah 1437/1 September 2016 (MINA) – Lembaga Negara Biro Catatan Kriminal Nasional (NCRB) India merilis statistik bahwa setidaknya ada 34.651 kasus perkosaan yang dilaporkan di negara itu pada tahun lalu.
Angka-angka yang dirilis pada hari Selasa (30/8) itu menunjukkan wanita usia 18-30 tahun menjadi jumlah korban terbesar dari serangan pemerkosaan, hampir 17.000 orang.
Angka ini mengalami sedikit penurunan dari jumlah tahun 2014 sebesar 36.735 kasus.
Sementara kasus percobaan pemerkosaan, ada 4.437 kasus yang dilaporkan tahun lalu.
Baca Juga: Presiden Prancis Akan ke Kairo Tekankan Urgensi Gencatan Senjata
Namun, pekerja hak asasi mengatakan, angka-angka tersebut mungkin tidak akurat, sebab stigma kejahatan seks membuat ada banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Sekretaris Asosiasi Wanita Maju Seluruh India Kavita Krishnan memperingatkan, bagaimanapun bahwa jumlah kasus harus dianalisis dengan hati-hati.
“Pemerkosaan sangat kurang dilaporkan,” katanya kepada Al Jazeera yang dikutip MINA. “Kawin lari suka sama suka juga dilaporkan sebagai pemerkosaan oleh orang tua gadis.”
Isu kekerasan seksual terhadap perempuan di India naik menjadi isu besar internasional, menyusul kematian seorang wanita muda yang diperkosa beramai-ramai di sebuah bus di New Delhi pada Desember 2012.
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Myanmar Meningkat Lebih dari 3.085 Orang
Serangan brutal itu memicu kecaman dan protes luas di domestik dan global.
Shreya Jani yang menjalankan pendidikan perdamaian LSM di New Delhi mengatakan, di masa lalu, melaporkan dan mendiskusikan kejahatan seksual itu dianggap “tabu” oleh masyarakat.
Jani sendiri mengaku takut jika berjalan di jalan-jalan sepi di waktu siang atau malam hari.
Pada bulan Juni 2016, parlemen India meloloskan undang-undang untuk menginstal kembali tombol panik dan perangkat darurat lainnya pada bus yang bisa memberi tahu polisi jika terjadi serangan seksual.
Baca Juga: Beberapa Mahasiswa Columbia Rantai Diri di Gerbang Universitas Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalil
Negara ini juga mengeluarkan peraturan lain yang mewajibkan semua ponsel yang dijual di negara tersebut terhitung 2017, untuk menyediakan tombol panik. Terhitung 2018, ponsel diatur untuk menyertakan sistem navigasi GPS. (T/P001/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hungaria Keluar dari ICC