Sydney, MINA – Lebih dari 400 sarjana dan akademisi Australia telah mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk solidaritas dengan Palestina, dan menyerukan kepada pemerintah Australia untuk mengutuk Israel dan tindakannya.
“Sebagai cendekiawan, akademisi dan pelajar di Australia, kami berdiri dalam solidaritas dengan Palestina dalam perjuangan mereka untuk pembebasan dan melawan penjajahan pemukim Israel,” tulis surat itu, demikian WAFA melaporkan, Selasa (25/5).
Surat itu menekankan bahwa ‘diam bukanlah pilihan.’
“Kami menyerukan kepada pemerintah Australia untuk mengutuk negara Israel dan tindakannya, dan mengevaluasi kembali perjanjian perdagangan saat ini dan yang diusulkan. Kami juga meminta pemerintah Australia untuk menghentikan kerja sama pertahanannya dengan Israel dan menghentikan akuisisi peralatan militer Israel,” ungkap cendikiawan Australia.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Sepakat Adakan KTT tentang Konflik Israel-Palestina
“Sebagai cendekiawan, akademisi, dan siswa yang berkomitmen untuk mendekolonisasi pengetahuan, adalah tanggung jawab kami untuk berbicara dan berdiri bersama orang-orang Palestina melawan kekuatan kolonialisme, ketidakadilan dan ketidaksetaraan, dan untuk segera menghentikan kekerasan Israel dalam segala bentuk,” katanya.
Dalam sebulan terakhir, warga Palestina telah menghadapi kekerasan kolonial pemukim Israel yang brutal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa, Tepi Barat, Gaza, dan di seluruh kota-kota Palestina. Kekerasan ini berakar pada abad penjajahan dan perampasan Palestina oleh Israel.
“Israel telah menyatakan perang terhadap Palestina. Kami telah melihat jamaah diserang di masjid Al-Aqsa saat bulan suci Ramadhan, banyak keluarga yang menghadapi ancaman pemindahan paksa dari rumah mereka, pengunjuk rasa ditembak dan dilemparkan gas air mata, pasukan keamanan Israel dan pemukim ilegal Israel juga menyerang warga Palestina di Lydda, Jaffa dan Haifa. Kami telah menyaksikan pembantaian di Gaza, dengan seluruh keluarga dilenyapkan,” jelasnya.
Tindakan Israel melanggar hukum internasional. Israel menyita tanah dan rumah Palestina, melakukan pembersihan etnis, dan terlibat dalam kejahatan perang dan pelanggaran berat Konvensi Jenewa.
Baca Juga: Penjajah Israel Tangkap 440 Warga Palestina Selama November
“Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza dianggap diduduki berdasarkan hukum internasional dan Israel bertanggung jawab untuk menjamin perlindungan khusus bagi penduduk Palestina di wilayah ini,” demikian isi petisi tersebut.
Laporan Human Rights Watch (HRW) baru-baru ini jug menyimpulkan bahwa tindakan Israel terhadap orang-orang Palestina di wilayah yang dikuasainya, dari kedua sisi Garis Hijau, adalah kejahatan apartheid dan penganiayaan terhadap kemanusiaan.
“Serangan ke Gaza dari udara, laut dan darat; kekerasan militer dan pemukim Israel terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur seharusnya menjadi perhatian komunitas internasional. Sementara gencatan senjata dengan Hamas di Gaza telah dideklarasikan, kami mengingatkan dunia bahwa orang-orang Palestina di seluruh Palestina yang bersejarah terus menjadi sasaran penjajahan, apartheid dan pendudukan Israel,” tambah pernyataan itu. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tanggapi Ancaman Trump, Hamas: Itu Ditunjukkan untuk Netanyahu