Washington, MINA – Partai Demokrat Amerika Serikat mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan Pete Hegseth terkait kebijakan militernya, khususnya dalam konflik dengan Iran tanpa persetujuan Kongres.
Langkah tersebut dipimpin anggota DPR dari Partai Demokrat, Yassamin Ansari yang menuduh Hegseth melakukan “kejahatan dan pelanggaran berat”, termasuk memulai aksi militer terhadap Iran tanpa otorisasi hukum dari legislatif.
Dalam dokumen pemakzulan, Hegseth juga dituding membahayakan personel militer AS melalui keputusan strategis yang dinilai sembrono, serta melanggar prinsip hukum internasional dalam konflik bersenjata. Al-Jazeera melaporkan, Kamis (16/4).
Tuduhan ini memperkuat kritik terhadap kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Donald Trump yang dinilai semakin agresif di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: 350 Mantan Pejabat Uni Eropa Desak Lembagany Hentikan Kerja Sama dengan Israel
Selain itu, sejumlah anggota parlemen Demokrat menyoroti dugaan pelanggaran lain, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pengelolaan informasi rahasia yang tidak tepat, serta potensi pelanggaran terhadap hukum perang. Bahkan, laporan media internasional menyebut adanya serangan militer yang menyebabkan korban sipil, yang semakin memperbesar tekanan politik terhadap Pentagon.
Pihak Pentagon pun menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai manuver politik yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari capaian pemerintah di sektor pertahanan.
Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik AS-Iran yang berdampak luas, termasuk pada stabilitas kawasan dan ekonomi global, seperti lonjakan harga energi.
Pengajuan pemakzulan ini sekaligus mencerminkan polarisasi politik yang semakin tajam di Amerika Serikat menjelang agenda politik penting dalam waktu dekat. []
Baca Juga: Trump Isyaratkan Lanjutkan Perundingan dengan Iran
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic