Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima Tentara Israel Terjerat Kasus Kekerasan Seksual Tahanan Gaza

Habib Hizbullah Editor : Rana Setiawan - Senin, 5 Agustus 2024 - 17:20 WIB

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:20 WIB

41 Views

Ilustrasi sekelompok polisi Israel. (Foto: Anadolu AGency)

Yerusalem, MINA – Pengadilan militer Israel, Ahad (4/8), memutuskan untuk memperpanjang penahanan lima tentara Israel yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap seorang tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Sde Teiman di gurun Negev, Israel selatan.

Harian Israel, Yedioth Ahronot seperti dikutip Anadolu Agency melaporkan, penahanan kelima tentara itu telah diperpanjang hingga Selasa depan.

Pada 29 Juli, lembaga penyiaran resmi Israel, KAN melaporkan, 10 tentara Israel telah ditahan setelah menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina, tetapi lima dari mereka kemudian dibebaskan.

Laporan hak asasi manusia Palestina, Israel, dan internasional baru-baru ini menunjukkan bahwa tahanan dari Gaza telah disiksa di penjara tersebut, yang telah menyebabkan kematian puluhan dari mereka.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Mahkamah Agung Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia setempat untuk menutup penjara terkenal itu, tempat tahanan Palestina juga mengalami kelalaian medis.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Oktober lalu oleh kelompok perlawanan Palestina.

Hampir 39.600 warga Palestina telah gugur sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 91.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir 10 bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda