MA Michigan Bolehkan Trump Ikut Pilpres 2024

Colorado, MINA – Mahkamah Agung (MA) Michigan Rabu (27/12) menolak mendengarkan kasus untuk mengecualikan mantan Presiden Amerika Serikat dari pemilihan presiden negara bagian itu pada tahun 2024.

Seperti kasus lain di Colorado, penggugat berupaya agar mantan presiden tersebut dicopot dari pemilu, karena Amandemen ke-14 Konstitusi, dan peran Trump dalam kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021. Yang menjadi permasalahan adalah apakah peran Trump merupakan partisipasi dalam pemberontakan, demikian Anadolu Agency.

Amandemen konstitusi diratifikasi setelah Perang Saudara AS. Bagian 3, yang dikenal sebagai “klausul pemberontakan,” melarang individu “ terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan” untuk memegang jabatan publik kecuali dua pertiga dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat menyetujuinya.

Namun tidak seperti Colorado, yang memutuskan Trump tidak memenuhi syarat berdasarkan Konstitusi, pengadilan tinggi di Michigan secara efektif memihak Trump dalam memutuskan untuk tidak mendengarkan banding atas keputusan pengadilan untuk tetap mengikuti pemilu negara bagian pada tahun 2024.

“Permohonan izin mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Banding 14 Desember 2023 dipertimbangkan, dan ditolak, karena kami tidak yakin bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan harus ditinjau kembali oleh Pengadilan ini,” demikian bunyi perintah singkat pengadilan. .

Pemilihan pendahuluan Partai Republik di Michigan akan diadakan pada 27 Februari.

Para penggugat masih bisa mengajukan keberatan atas kelayakan Trump dalam pemilu, dan telah memberi isyarat bahwa mereka akan melakukan hal yang sama jika Trump menang dalam kontes pencalonan partai tersebut.

“Suatu keputusan yang sangat mengecewakan namun Trump  ikut serta dalam pemilihan pendahuluan meskipun dia adalah seorang pemberontak yang tidak memenuhi syarat; jika dia adalah calon dari Partai Republik, kami akan menantang penampilannya dalam pemungutan suara pemilihan umum,” kata Mark Brewer, salah satu dari pengacara yang berusaha mengecualikan Trump dari pemungutan suara negara bagian, tulis di X.

Kasus-kasus lain yang berupaya untuk menyatakan Trump tidak memenuhi syarat sedang diproses di pengadilan negara bagian menjelang pemilihan presiden pada 5 November 2024.

Ribuan pendukung Trump menyerbu Capitol pada 6 Januari 2021, menyebabkan anggota parlemen melarikan diri demi keselamatan dan menunda pemungutan suara yang diamanatkan konstitusi menjelang pelantikan Presiden AS Joe Biden pada akhir bulan itu. (T/R4.P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.