Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Internasional Tolak Permintaan Afrika Selatan Soal Rafah

Widi Kusnadi - Sabtu, 17 Februari 2024 - 17:53 WIB

Sabtu, 17 Februari 2024 - 17:53 WIB

11 Views

Ruang sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda pada tanggal 11 Januari 2024.

Denhaag, MINA – Mahkamah Internasional International Court of Justice (ICJ) menolak permintaan Afrika Selatan untuk melakukan intervensi terkait serangan Zionis Israel ke wilayah Rafah, Gaza.

Media CBC melaporkan, pada Kamis (15/2) lalu, ICJ menyatakan tidak bisa mengintervensi Israel terkait serangannya ke Rafah. Namun, lembaga itu tetap pada keputusan awal bahwa Israel harus menggunakan segala cara untuk menghentikan aksi genosida di Gaza.

Afrika Selatan mengajukan “permintaan mendesak” kepada Mahkamah Internasional, untuk mempertimbangkan apakah operasi militer Israel di Rafah melanggar perintah sementara ICJ bulan lalu soal pencegahan genosida di Gaza.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afsel Clayson Monyela mengatakan ICJ telah menetapkan bahwa situasi berbahaya di seluruh Gaza, termasuk Rafah.

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Penolakan ICJ itu tidak lepas dari permintaan Israel yang menyebut hal itu sebagai sesuatu yang aneh dan tidak pantas dilakukan ICJ. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina