Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi Pandemi

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:02 WIB

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:02 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kemampuan pesantren dalam menghadapi wabah Covid-19.

Menag menjelaskan, pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir dua tahun. Hari Santri, 22 Oktober 2021, juga diperingati masih dalam suasana pandemi.

“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi covid 19 ini,” kata Menag Yaqut saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri di Jakarta, Jumat (22/10).

“Ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” jelasnya.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Menag menilai, pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan, yaitu tradisi dan sikap kehati-hatian, yang selama ini diajarkan oleh para kiai kepada santri-santrinya.

“Keteladanan para kiai berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Menag mengajak para santri dan seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.

Hari Santri tidak terlepas dari perjuangan mereka yang pada 22 Oktober 1945 menerbitkan Resolusi Jihad di bawah komando Hadratusy-Syaikh Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

“Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun umat muslim Indonesia rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri,” ujar Menag

Kado Hari Santri

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pada Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, pesantren kembali mendapatkan ‘kado indah’ dari Presiden Joko Widodo. Kado itu adalah Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

Dua tahun sebelumnya, yaitu jelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri juga mendapatkan ‘kado istimewa’ berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

“UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren, merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren. Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat” tegasnya.

“Selamat Hari Santri 2021. Santri Siaga Jiwa Raga,” ucapnya. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat