Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag: Upayakan Biaya Haji Tidak Naik

Insaf Muarif Gunawan - Senin, 11 November 2019 - 22:00 WIB

Senin, 11 November 2019 - 22:00 WIB

7 Views

Menag: Bahas Biaya Haji dengan BPKH, Upayakan Tidak Naik (Doc. Kemenag)

Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan.

“Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujar Menag, Senin (11/11), Jakarta,  saat menerima Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Ia juga mengingatkan, pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggungjawab.

“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia. Namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” tegas Menag.

Baca Juga: Siti Muthmainnah: Nur Ikhwan Adalah Suami yang Sempurna

Ia menjelaskan, saat ini, berdasarkan UU No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.

Anggito dalam pertemuan itu juga menyampaikan kepada Menag, adanya rencana pemberlakukan Global Distribution System (GDS) dengan dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi.

Layanan ini memungkinkan pengguna dalam hal ini (pemerintah/PIHK) untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji.

“Ini merupakan upaya agar biaya haji lebih efisien karena dapat dilakukan pemesanan lebih awal,” tambahnya.

Baca Juga: Mengenang Asy Syahid Nur Ikhwan Abadi, AWG Gelar Talkshow Spesial

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saefullah yang juga hadir pertemuan, menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang.

“Tujuannya untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak,” sambung Maman.

“Kalau diberlakukan tahun ini, maka kami  segera memutuskan biaya yang disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Setelah sepakat dan diputuskan DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah,  katanya. (R/Gun/P1)

 

Baca Juga: BNPB Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir Susulan di Sukabumi

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Pantai Utara, Ribuan Nelayan Berhenti Melaut

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MENAG
Indonesia
Indonesia
Indonesia