Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Palestina Bertemu Kepala Jaksa ICC di Den Haag

sri astuti - Jumat, 19 Maret 2021 - 11:07 WIB

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:07 WIB

9 Views

Menlu Palestina Riyadh Maliki. (Foto: MEMO)

Den Haag, MINA – Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Riyad Al-Maliki pada Kamis (18/3) bertemu dengan Kepala Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda di Den Haag, sebagai bagian dari kerjasama berkelanjutan mengenai pembukaan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran hukum Israel di Palestina.

Dalam pertemuan tersebut, Al-Maliki menekankan pentingnya mempercepat investigasi atas kejahatan yang dilakukan Israel di Palestina, memastikan keadilan bagi para korban Palestina dan keluarga mereka, terutama sehubungan dengan pelanggaran hak asasi manusia rakyat Palestina oleh Israel, Wafa melaporkan.

Dia menyatakan dukungan Palestina untuk pekerjaan ICC, Jaksa dan staf menghadapi ancaman apapun kepada mereka untuk mengejar keadilan.

Al-Maliki juga menekankan pentingnya bagi Palestina menjunjung tanggungjawabnya melindungi integritas dan kemandirian Mahkamah dan menyediakan semua cara yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas mahkamah terlaksana sebagaimana yang diamanatkan sesuai dengan Statuta Roma.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Di akhir pertemuan, Menlu menegaskan, Negara Palestina akan bekerjasama dengan ICC dan jajarannya untuk mengakhiri era impunitas dan memulai jalur akuntabilitas yang baru.

Setelah pertemuannya dengan kepala jaksa ICC, Al-Maliki bertemu dengan Peter Lewis, Panitera ICC, dan berdiskusi tentang pembukaan penyelidikan kriminal atas Situasi di Palestina oleh ICC.

Dalam pertemuan tersebut, Al-Maliki juga menyampaikan keinginan mendalami rencana  ICC terkait tahap penting investigasi atas pelanggaran yang dilakukan Israel.

“Rakyat Palestina dan para pemimpinnya sangat menantikan upaya Mahkamah Kriminal Internasional untuk memenuhi tugas yang dipercayakan kepadanya berdasarkan Statuta Roma, untuk melindungi kepentingan para korban dan mencegah impunitas,” katanya. (R7/P1)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Amerika
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional