Kampanye Dukung Gugatan Afrika Selatan Terhadap Israel Capai 320.000 Tanda Tangan

Orang-orang mengibarkan bendera dan poster saat mereka mendukung gugatan kasus “genosida” yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, di kota Ramallah, Tepi Barat yang diduduki pada 10 Januari 2024. (Photo: MARCO LONGARI/AFP via Getty Images)

London, MINA – Kampanye untuk mendukung gugatan terhadap kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengumpulkan ribuan tanda tangan. Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Kamis, (11/1).

Inisiatif ini, yang diluncurkan dari Inggris melalui situs change.org, melibatkan lebih dari 320.000 pengguna di seluruh dunia, mulai pukul 7 malam waktu setempat Turki.

Kampanye tersebut menyatakan solidaritas terhadap Afrika Selatan dan berharap hal ini akan mengakhiri penderitaan warga .

Majelis Umum PBB bulan lalu meminta pendapat ICJ mengenai status hukum dan konsekuensi yang timbul dari Pendudukan Israel di Wilayah .

Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember, mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober, dan meminta perintah pengadilan.

Sidang kasus ini akan berlangsung di Den Haag mulai Kamis. Turki, Bolivia dan Malaysia telah memberikan isyarat dukungan terhadap kasus ini.

Organisasi Kerjasama Islam, blok multinasional terbesar kedua di dunia, juga menyambut baik permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Penjajah Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Pejuang Gaza Palestina pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 23.210 warga Palestina, dan melukai 59.167 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan. Sekitar 1.200 tentara dan pemukim ilegal Israel diyakini tewas dalam serangan tersebut.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan sipil pemukim ilegal yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Serangan gencar pendudukan Israel telah menyebabkan Gaza hancur, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur dan hampir 2 juta penduduknya mengalami kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.